Minggu, 18 November 2012

ANGKATAN KERJA, TENAGA KERJA, KESEMPATAN KERJA DAN PENGANGGURAN (1)


Permasalahan ketenagakerjaan dan pengangguran setiap tahunnya semakin meningkat. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, mulai dari peningkatan lapangan pekerjaan sampai pada perlindungan tenaga kerja.
Angkatan kerja adalah jumlah penduduk yang terdapat dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu yaitu semua orang yang mampu dan bersedia bekerja
Setiap tahun, ribuan bahkan jutaan masyarakat bersaing untuk dapat ambil bagian dalam bursa tenaga kerja.


Klasifikasi Tenaga Kerja:

Tenaga kerja menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan : Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

 
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong (permintaan tenaga kerja).

Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja sama sekali atau sedang mencari kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar