Rabu, 27 Februari 2013

8 Batari Durga Perempuan Koruptor Ternama

Apa jadinya jika Batari Durga bertemu dengan Batara Kala? Batari Durga dalam pewayangan menjadi simbol kejahatan seorang perempuan. Batari Durga sendiri semula adalah seorang yang putri yang cantik jelita bernama Dewi Uma isteri Batar Guru, pimpinan para dewa. Namun karena kutukan Batara Guru akibat gejolak syahwat suami di atas Lembu Suci Andini tertolak istri , Dewi Uma berubah menjadi raksasa menyeramkan, ganas, bengis dan jahat. Dari syahwat itulah akhirnya lahir seorang raksasa Batara Kala.

    Sampai pada suatu ketika, Batara Kala justru menjadi suami dari ibunya sendiri, Batari Durga. Jadilah hubungan rumit berbelit, karena di dunia raksasa (buto) tidak mengenal norma-norma perkawinan. Batara Kala dan Batari Durga selalu membuat onar marcapada (bumi), termasuk Indonesia. Batari Durga menjadi simbol syahwat kejahatan manusia, dan Batara Kala menjadi waktu, kesempatan dan peluang untuk berbuat kejahatan.

    Lingkaran korupsi sebagai kejahatan luar biasa adalah momentum dari dari pertemuan syahwat (niat) yang bertemu dengan kesempatan, peluang, kekuasaan. Di nusantara Republik Indonesia, korupsi mengalami evolusi dengan segala bentuknya. Setidaknya ada 8 bentuk korupsi terpolpuler sebagai wabah endemik-sistemik: perselingkuhan, pemerasan, penggelapan, korupsi perbankan, gratifikasi, penyuapan, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang.

    Dalam ranah kekinian, di bawah ini setidaknya ada 8  Batari Durga yang cukup membuat gonjang-ganjing negara, sumber petaka kehancuran dengan daya rusak luar biasa.

1343294283783896361
Hartati Murdaya Poo, dugaan kasus suap Bupati Buol. (sumber photo: http://citraindonesia.com)
1. Hartati Murdaya Poo, bos PT Hardaya Inti Plantations dan PT Cipta Cakra Murdaya, dugaan kasus suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu senilai Rp. 3 milyar, terkait penerbitan surat Hak Guna Usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Buol. Rencanya, pengusaha terkaya Indonesia no. 13 versi Majalah Forbes 2008 akan diperiksa paling lambat pekan depan.

13432925192009946339
Artalyta Suryani (Ayin), kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, kini menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus suap Bupati Buol. (sumber photo: http://ayobicara.com)
2. Artalyta Suryani (Ayin): terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, dalam kaitan dengan kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).  Beberapa hari yang lalu , 23 Juli 2012, KPK memeriksa Artalyta Suryani di Singapura, sebagai saksi terkait kasus suap Bupati Buol tersebut di atas. Ayin diketahui sedang berada di Singapura sejak 22 Juni 2012 untuk keperluan berobat sebagai alasan untuk mangkir dari panggilan KPK  16 Juli lalu.

3. Angelina Sondakhskandal suap dalam beberapa anggaran proyek seperti pembangunan Wisma Atlet di Sumatra Selatan, pengadaan alat laboratorium sejumlah universitas, dan menerima fee pembangunan proyek sport center Hambalang. Perempuan yang biasa disapa Angie itu pun mendekam di rumah tahanan KPK sejak 27 April 2012.

13432929251157148732
Angelina Sondakh (kiri) dan Mindo Rosalina (kanan). Kasus Wisma Atlet dan Hambalang. (sumber photo: http://www.republika.co.id/berita/nasional)
4. Mindo Rosalina Manulang,terpidana skandal korupsi Wisma Atlet di Kemenpora,  divonis bui 2 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan suap dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang. Rencananya iaakan bebas bersyarat pada awal Agustus mendatang, karena permohonannya sebagai Justice Collaborator dikabulkan Kemenkum HAM.

13432931381214571489
Neneng Sri Wahyuni (istri Nazarudin). Sempat buron ke luar negeri. (sumber photo: http://www.jakartamediaonline.com)
5. Neneng Sri Wahyuni (isteri Nazarudin):skandal korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, (14/06) dijebloskan ke tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada 14 Juni. Neneng ditangkap KPK di rumahnya, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah melalui pelarian panjang bersama suaminya Nazarudin. Nazarudin sendiri kini tengah mendekam dipenjara, setelah menjadi buron ke berbagai negara bersama isterinya dan baru tertangkap di Cartagena, Kolombia pada 8 Agustus 2011.

1343293440518595673
Miranda S. Gultom. Mantan Deputi Gubernur Senior BI. Tetap modis meski berstatus tahanan. (sumber photo: http://www.prfmnews.com)
6. Miranda Swaray Gultom, kasus dugaan skandal suap cek pelawatpemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004, sebagai penyandang dana. Kini telah mendekam di tahanan dan pada 24 Juli kemarin mulai menjalani persidangan pertama.

Penampilan modis sang mantan DGS BI ini sempat mengundang ‘keanehan’ dengan penampilannya yang modis saat keluar dari tahanan KPK untuk menjalani proses persidangan. Rambut cat biru, kerah baju khusus tahanan KPK dibikin tegak sehingga saat berpadu dengan kerah bajunya yang bergaya ruffles, tampak seperti blazer saja.Tak sekalipun wajahnya menunduk menghindari kamera, dengan sumringah dan penuh percaya diri melambaikan tangan pada insan pers. Miranda-lah yang sukses mengubah baju tahanan KPK jadi busana modis, bukan baju tahanan itu yang mengubah Miranda jadi malu.

1343293699294157218
Nunun Nurbaeti. Kasus cek pelawat. (sumber photo: http://www.tribunnews.com)
7. Nunun Nurbaeti, kasus yang sama, sebagai perantara suap dalam pemilihan Miranda sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004 lalu. Nunun sempat buron, meski akhirnya ia ditangkap di Bangkok pada Desember 2011. Kini, Nunun menemui nasib yang sama dengan Rosa, mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

1343298210391329596
Wa Ode Nurhayati. Melengkapi daftar 8 batari durga koruptor ternama indonesia (sumber photo: http://www.inspirasi-usaha.com/berita-3610-wa-ode-nurhayati-hadapi-sidang-kasus-korupsi-hari-ini.html)
8. Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus korupsi terkait alokasi anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah 2011. Wa Ode juga dijerat Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Sejak 26 Januari 2012, kader Partai Amanat Nasional ini terpaksa menyusul duo ‘batari durga’ Nunun dan Rosa. Sebelumnya, KPK telah membekukan harta Wa Ode Nurhayati senilai Rp 10 miliar yang tersimpan dalam rekeningnya. Uang tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wa Ode.

    Akhir cerita, lingkaran korupsi sistemik-endemik sudah tak bisa lagi meremehkan peran serta kaum perempuan, para Batari Durga modern abad 21. Hanya 8 ‘batari durga’ perempuan koruptor di atas saja sudah sangat menyita energi, menguras tenaga, menggasak uang negara dan merusak tatatan kehidupan berkeluarga dan berbangsa.

     Al hasil, jangan pernah menganggap bahwa perempuan itu lemah tak bisa berbuat apa-apa seperti kaum laki-laki. Karena ketika kecerdasan dan kecantikan bertemu dengan niat syahwat jahat ‘batari durga,’ lalu ‘batara kala’ waktu memberi kesempatan, peluang dan kekuasaan, maka momentum pun tercipta. Korupsi menjadi niscaya, lintas gender, lintas usia, lintas agama, lintas pulau, lintas negara, lintas suku bangsa.

    “8 batari durga” hanyalah potret kecil dari 8  tentakel gurita korupsi yang menyebarkan belitannya di 8 penjuru mata angin. Tak ada lagi ruang kosong tak terjamah gurita korupsi, menyeluruh dalam 8 aspek, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, pertahanan dan kemanan.

    Masih banyak batari-batari durga lainnya di Indonesia, yang belum terbuka, maupun yang baru meretas jalan pembukaan. Selama ‘batara kala’ waktu ada, generasi korup akan silih berganti, kecuali dengan memutus rantai generasi. Potong generasi ‘batari durga’-‘batara kala’ dalam ruwatan nasional-introspeksi-muhasabah dengan pedang  Pandawa-Pancasila.

    Jika pedang “ketuhanan” tak sanggup menjadi alasan untuk memutusnya, gunakan pedang “kemanusiaan.” Jika masih belum juga bisa, gunakan pedang “persatuan,” jika masih belum, gunakan pedang alasan “kerakyatan.” Jika keempatnya masih gagal juga, maka sudah taka ada alasan hidup bernegara, sebab tak akan pernah ada pedang ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya cita-cita belaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar