Selasa, 17 September 2013

KETENAGAKERJAAN (2)"


 UPAYA PENINGKATAN KUALITAS KERJA 

Upaya peningkatan kualitas kerja dapat dilakukan melalui :
  1. Pengembangan Kemampuan Tenaga Kerja, misalnya melalui latihan kerja
  2. Pengelolaan Prestasi Tenaga Kerja, misalnya dengan meningkatkan profesionalisme
  3. Pengelolaan Fungsi Sumber Daya Manusia, misalnya peningkatan gizi, kesehatan dan kulitas mental dan spiritual.
Suasana pelatihan bagi guru-guru SMA

SISTEM UPAH YANG BERLAKU DI INDONESIA
Di Indonesia dikenal beberapa sistem pemberian upah, yaitu :
  1. Upah menurut waktu, sistem upah dimana  besarnya upah didasarkan pada lama bekerja seseorang. Satuan waktu dihitung per jam, per hari, per minggu atau per bulan.
    Misalnya pekerja bangunan dibayar per hari minggu.

  1. Upah menurut satuan hasil
    Menurut sistem ini, besarnya upah didasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan oleh seseorang.
    Satuan hasil dihitung per potong barang, per satuan panjang, atau per satuan berat.
    Misal upah pemetik daun teh dihitung per kilo.


  1. Upah borongan
    Menurut sistem ini pembayaran upah berdasarkan atas kesepakatan bersama antara pemberi dan penerima pekerjaan.
    Misalnya upah untuk memperbaiki mobil yang rusak, membangun rumah dll.

  1. Sistem bonus
    Sistem bonus adalah pembayaran tambahan diluar upah atau gaji yang ditujukan untuk merangsang (memberi insentif) agar pekerja dapat menjalankan tugasnya lebih
    baik dan penuh tanggungjawab, dengan harapan keuntungan lebih tinggi. Makin tinggi keuntungan yang diperoleh makin besar bonus yang diberikan pada pekerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar