“Aku
akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku
beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman)
untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata,
‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau
sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)
Kemungkinan kedua,
perayaan ulang tahun ini dimaksudkan tidak dalam rangka ibadah,
melainkan hanya tradisi, kebiasaan, adat atau mungkin sekedar have fun.
Bila demikian, sebelumnya perlu diketahui bahwa dalam Islam, hari yang
dirayakan secara berulang disebut Ied, misalnya Iedul Fitri, Iedul Adha,
juga hari Jumat merupakan hari Ied dalam Islam. Dan perlu diketahui
juga bahwa setiap kaum memiliki Ied masing-masing. Maka Islam pun
memiliki Ied sendiri. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
إن لكل قوم عيدا وهذا عيدنا
“Setiap kaum memiliki Ied, dan hari ini (Iedul Fitri) adalah Ied kita (kaum Muslimin)” [HR. Bukhari-Muslim]
Kemudian, Ied milik kaum muslimin telah ditetapkan oleh Allah dan
Rasul-Nya hanya ada 3 saja, yaitu Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari
Jumat. Nah, jika kita mengadakan hari perayaan tahunan yang tidak
termasuk dalam 3 macam tersebut, maka Ied milik kaum manakah yang kita
rayakan tersebut? Yang pasti bukan milik kaum muslimin.
Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,
Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,
من تشبه بقوم فهو منهم
“Orang yang meniru suatu kaum, ia seolah adalah bagian dari kaum tersebut” [HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hibban]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar