Maka orang yang merayakan Ied yang selain Ied milik kaum Muslimin seolah
ia bukan bagian dari kaum Muslimin. Namun hadits ini tentunya bukan
berarti orang yang berbuat demikian pasti keluar dari statusnya sebagai
Muslim, namun minimal mengurangi kadar keislaman pada dirinya. Karena
seorang Muslim yang sejati, tentu ia akan menjauhi hal tersebut. Bahkan
Allah Ta’ala menyebutkan ciri hamba Allah yang sejati (Ibaadurrahman)
salah satunya,
والذين لا يشهدون الزور وإذا مروا باللغو مروا كراما
“Yaitu orang yang tidak ikut menyaksikan Az Zuur dan bila melewatinya ia berjalan dengan wibawa” [QS. Al Furqan: 72]
Rabi’ bin Anas dan Mujahid menafsirkan Az Zuur pada ayat di atas adalah
perayaan milik kaum musyrikin. Sedangkan Ikrimah menafsirkan Az Zuur
dengan permainan-permainan yang dilakukan adakan di masa Jahiliyah.
Jika ada yang berkata “Ada masalah apa dengan perayaan kaum musyrikin?
Toh tidak berbahaya jika kita mengikutinya”. Jawabnya, seorang muslim
yang yakin bahwa hanya Allah lah sesembahan yang berhak disembah,
sepatutnya ia membenci setiap penyembahan kepada selain Allah dan
penganutnya. Salah satu yang wajib dibenci adalah kebiasaan dan tradisi
mereka, ini tercakup dalam ayat,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar