Permasalahan ketenagakerjaan dan pengangguran
setiap tahunnya semakin meningkat. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah,
mulai dari peningkatan lapangan pekerjaan sampai pada perlindungan tenaga
kerja.
|
Angkatan kerja adalah jumlah penduduk yang terdapat
dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu yaitu semua orang yang
mampu dan bersedia bekerja
|
Setiap tahun, ribuan bahkan jutaan masyarakat
bersaing untuk dapat ambil bagian dalam bursa tenaga kerja.
|
|
Klasifikasi Tenaga Kerja:
Tenaga kerja menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I
pasal 1 ayat 2 disebutkan : Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu
melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi
kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja
yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati maupun jumlah
lapangan kerja yang masih kosong (permintaan tenaga kerja).
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja sama
sekali atau sedang mencari kerja.
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar