Islam adalah ajaran yang sangat sempurna, sampai-sampai cara
berpakaian pun dibimbing oleh Alloh Dzat yang paling mengetahui apa yang
terbaik bagi diri kita. Bisa jadi sesuatu yang kita sukai, baik itu
berupa model pakaian atau perhiasan pada hakikatnya justru jelek menurut
Alloh. Alloh berfirman, “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal
itu adalah baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal
sebenarnya itu buruk bagimu, Alloh lah yang Maha mengetahui sedangkan
kamu tidak mengetahui.” (Al Baqoroh: 216). Oleh karenanya marilah kita ikuti bimbingan-Nya dalam segala perkara termasuk mengenai cara berpakaian.
Perintah dari Atas Langit
Alloh Ta’ala memerintahkan kepada kaum muslimah untuk berjilbab sesuai syari’at. Alloh berfirman, “Wahai
Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu serta
para wanita kaum beriman agar mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke
seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka mudah dikenal dan
tidak diganggu orang. Alloh Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (Al Ahzab: 59)
Ketentuan Jilbab Menurut Syari’at
Berikut ini beberapa ketentuan jilbab syar’i ketika seorang muslimah
berada di luar rumah atau berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahrom (bukan ‘muhrim’, karena muhrim berarti orang yang berihrom)
yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shohihah dengan contoh
penyimpangannya, semoga Alloh memudahkan kita untuk memahami kebenaran
dan mengamalkannya serta memudahkan kita untuk meninggalkan busana yang
melanggar ketentuan Robbul ‘alamiin.
Pertama
Pakaian muslimah itu harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan (lihat Al Ahzab: 59 dan An Nuur: 31).
Selain keduanya seperti leher dan lain-lain, maka tidak boleh
ditampakkan walaupun cuma sebesar uang logam, apalagi malah buka-bukaan.
Bahkan sebagian ulama mewajibkan untuk ditutupi seluruhnya tanpa
kecuali-red.
Kedua
Bukan busana perhiasan yang justru menarik perhatian seperti yang
banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau
disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai
politik!!!; ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan diantara sesama
muslimin. Sadarlah wahai kaum muslimin…
Ketiga
Harus longgar, tidak ketat, tidak tipis dan tidak sempit yang
mengakibatkan lekuk-lekuk tubuhnya tampak atau transparan. Cermatilah,
dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang
banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan
bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.
Keempat
Tidak diberi wangi-wangian atau parfum karena dapat memancing syahwat lelaki yang mencium keharumannya. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang wanita diantara kalian hendak ke masjid, maka janganlah sekali-kali dia memakai wewangian.”
(HR. Muslim). Kalau pergi ke masjid saja dilarang memakai wewangian
lalu bagaimana lagi para wanita yang pergi ke kampus-kampus, ke
pasar-pasar bahkan berdesak-desakkan dalam bis kota dengan parfum yang
menusuk hidung?! Wallohul musta’an.
Kelima
Tidak menyerupai pakaian laki-laki seperti memakai celana panjang,
kaos oblong dan semacamnya. Rosululloh melaknat laki-laki yang
menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki (HR.
Bukhori)
Keenam
Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir. Nabi senantiasa
memerintahkan kita untuk menyelisihi mereka diantaranya dalam masalah
pakaian yang menjadi ciri mereka.
Ketujuh
Bukan untuk mencari popularitas. Untuk apa kalian mencari popularitas
wahai saudariku? Apakah kalian ingin terjerumus ke dalam neraka hanya
demi popularitas semu. Lihatlah isteri Nabi yang cantik Ibunda ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha yang dengan patuh menutup dirinya dengan jilbab syar’i, bukankah kecerdasannya amat masyhur di kalangan ummat ini? Wallohul muwaffiq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar